#KOBER : Dokumen Jadi Aset Negara?

Hai, kembali lagi sama gue. Oiya, bagi yang bingung mau manggil gue dengan sebutan apa, kenalin gue Sava. Gue sekarang masih kuliah semester 2 (bentar lagi semester 3, sih) jurusan Ilmu Perpustakaan. Oke, nggak mau basa-basi lagi. Kali ini gue bakal bahas tentang Dokumen dan Informasi. ‘Apa yang mau lo bahas dari hal itu, Sav?’ Mungkin kalian bakal bertanya pertanyaan yang serupa. Nah, kali ini gue bikin segmen (ceileh, segmen udah kaya project tenar yang engagement-nya tinggi aja lo, Sob) yang ter-wabil khususon tentang dokumen yang menjadi ujung tombak suatu negara, guys. ‘Lho, kok bisa jadi ujung tombak suatu negara?’ Oiya, dong, jelas. Makanya, baca sampe abis ya, ‘A. Btw, penasaran nggak, sih, lo lo pada tentang topik ini? Harus penasaran ya, karena nanggung banget kalo baca sampe intro yang kebanyakan basa-basi ini. Check it out!

Suatu ketika di hari Senin pada jam-jam yang idealnya dipakai buat brunch-brunch lucu, gitu, alias jam 10.30 WIB, di Tembalang, gue dateng ke kampus buat kuliah. (Ya iya lah, lo pikir buat apalagi, Sav) Nah, pada pertemuan waktu itu, metode pengajarannya adalah memperkenankan dosen buat ceramah, guys. Sip dah tuh, beliau menjelaskan materi A B C D sampai Z, terus di akhir ceramahnya dia ngasih tau bahwa dokumen itu ASET NEGARA! Kagetlah para maba unyu ini. ‘Hah? Kok iso, guys?’ batinku saat itu. Kupikir dokumen ya cuma selembar surat-suratan yang emang, sih, dirujukkan lebih untuk menjadi alat bukti suatu peristiwa, tapi yo aku ra kepikiran tekan kono (translate: eug gak kepikiran sampe sono). Beliau berkata di depan kelas dihadapan para maba unyu, kalo dokumen itu aset negara. Kenapa? Iya, karena dokumen itu ujung tombak suatu negara. KOK BISAAAA? Oh, bisa banget. Inget, dokumen itu isinya apa, sih, guys? Isinya tulisan yang berimplikasi memuat informasi DAN BISA DIJADIKAN ALAT BUKTI YANG SAH. Wow. Kaget. Daebak. Kamjagiya. Nah, udah bisa menangkap sinyal-sinyalnya belum? Belum, ya?

Nah, dari situ akhirnya sok ngide lah aku, tuh, guys. Penasaran penasaran penasaran mulu bawaannya. Ngubek-ngubek referensi dan informasi sana-sini. Akhirnya, tercerahkan KARENAAA WOW KALIAN HARUS TAU INI. Okay, gue lebay banget. Lanjut lanjut ke inti, ya. Oiya, sedikit gue kasih latar belakang Indonesia. Indonesia itu dulu tanah koloni ya, guys, alias pernah dijajah sama banyak negara. Sebagai tanah koloni, pasti sering banget bermunculan konflik yang memicu serang-menyerang dan menimbulkan peperangan luar biasa, kan? Nah, pada saat penyerangan itu terjadi… Mata penjajah pertama kali akan tertuju pada pusat dokumentasi negara atau kalau bahasa kerennya mah GLAM (singkatan dari: Galleries, Libraries, Archives and Museums). Hal ini karena eh karena dalam GLAM itu kan berisi dokumen yang sifatnya konfidental milik negara; isinya informasi penting semua tuh, guys. GAWAT banget kalo sampai kecolongan, ya kan? Nek wis kadung kecolongan piye? (translate: Kalo udah terlanjur kecolongan gimana, tuh?) Ya wassalam, guys. Biasanya dibawa balik ke negara si penjajah itu, disimpan, dikaji, dah tuh mantap lah dokumen negara kita jadi ASET DI NEGARA ORANG LAIN. Nah, pas dikaji ini… Kan, itu informasi penting milik negara kita ya, yang seharusnya bisa bernilai guna pengetahuan di masa depan, tapi nggak bisa, kan… Wong wis kecolongan, guys :( Di negara mereka dokumen itu dikaji ulang, dijadikan penelitian yang berguna sebagai pendidikan sebagai aset jangka panjang. Makin pintar mereka, Celakanya, dokumen negara kita tuh berceceran dong. Semacam ilang-ilangan, gitu, lho. Kita cuma bisa dapet informasi yang sepotong-potong, guys. Sedih, nggak? Sedih, dong. Please banget. Impact dari hal itu apa? Ya itu tadi, informasi yang kita punya cuma sepotong-potong. Terus, kita seperti kehilangan investasi jangka panjang (re: pendidikan), dan yang pasti, sih, sejarah nggak pernah berhenti atau bahkan dapat menulis ulang, apabila ada pengembalian dokumen negara kita yang dijadikan aset negara lain.

KESIMPULANNYA APA? Harusnya udah paham, lah, ya. Capek kali aku mutar-muter jelasinnya. Kalian bisa maknai lagi paragraf di atas. Dokumen bisa dikatakan sebagai aset negara karena berisi informasi penting milik negara dan dapat dijadikan investasi dalam dunia pendidikan dan pengetahuan untuk negara itu sendiri. Btw, eug ada gambaran mengenai dinamika pulang-memulangkan dokumen negara kita yang malah menjadi aset di negara lain dan gimana cara Museum (tapi ‘mungkin’ juga bisa diuniversalkan menjadi GLAM) dapat mengoleksi koleksi dari negara lain. Dengan baik hati (JIAHHHH, baik hati, padahal emang referensi), aku bakal sertain link di bawah ini:

1.  Berlian Banjar: Dinamika pemulangan artefak Indonesia dari Belanda - BBC News
     Indonesia

2.  Beragam Cara Museum Mengumpulkan Artefak | ASEAN Museum

DANNNN… tentu saja, aku mengharapkan peristiwa pulang-memulangkan dokumen dan koleksi milik negara di masing-masing negara segera-bakal-akan-seharusnya-secepatnya terlaksana dengan baik. Selain itu, semoga kita sama-sama kooperatif ya, untuk menilai bahwa dinamika pulang-memulangkan ini memang sedikit rumit dan harus maklum kalau memang menyita banyak waktu yang nggak sebentar, tuh. Oiya, setelah ada pulang-memulangkan itu, kita bisa sama-sama dan lebih aware lagi sama dokumen dan koleksi milik negara kita, yang bisa kita manfaatkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan kita, guys. Kita harus jaga dan lestarikan. Oke? Oke. Jangan lupa, lho.

Udah belum, guys? Sudah menangkap inti dan hilal-hilal semakin jelas, kan? Hehehe. Segitu aja, sih. Ini dalam edisi nggak ada kerjaan banget, randomly lagi suntuk belajar Mandarin malah nyasar nulis blog ini, deh. Oiya, nantikan episode cuap-cuap selanjutnya, ya. Btw, kalau ada yang mau koreksi, kritik, dan saran, boleh banget. Aku anaknya terbuka banget, friendly abis, santai luar biasa, tapi yang membangun (kalau bisa), karena aku anaknya soft banget. Nggak bisa dibentak, ik. Huhuhu. Selamat malam, semoga abis baca ini langsung bobo ya. Sleep well <3


5/7/2020
00:05

Comments

Popular Posts